Selain ada nya Praktek Money Politik Bawaslu menilai juga adanya sikap ketidaknetralan aparatur sipil negara






KanalBerita8.co- Pada 19 April 2017 mendatang, warga DKI Jakarta akan kembali memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022. Pasangan yang ikut dalam putaran kedua, yakni paslon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.Mereka akan berlaga untuk memperebutkan kursi panas DKI-1.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyampaikan hasil pengawasan pilkada serentak pada 15 Februari 2017 ke Komisi II DPR.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan ditemukan adanya beberapa pelanggaran antara lain masih maraknya politik uang dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Pengamat Politik UIN, Adi Prayitno mengungkapkan adanya indikasi terjadinya motif baru dalam melancarkan aksi politik uang di kontestasi putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Cara itu, kata dia, tidak lagi memberikan sejumlah uang guna meraup suara saat berlangsungnya pemilihan. Namun, memberikan sesuatu agar para pemilih calon tertentu untuk tidak memberikan hak politiknya.
“Money politic itu ngajak jalan-jalan saat pemilihan. Itu dilakukan agar pendukung atau warga yang telah memantapkan pilihannya tidak memilih,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang menyoroti peluang terjadinya politik uang. Wakil Ketua ACTA Nurhayati meminta Bawaslu dan KPU DKI menindak pelaku politik uang yang disinyalir akan beraksi di Pilgub DKI putaran kedua.
“Ada indikasi kecurangan, seperti membawa handphone, misalnya nanti memilih ini, nanti hasil potret itu ditukar dengan uang. Walaupun ACTA belum menemukan secara konkret, kami mengantisipasi jangan sampai terjadi kecurangan itu,” ucapnya.
Untuk itu sebagai warga pemilih, sejatinya harus sadar, karena nasib Jakarta kedepan ditentukan oleh suara warga DKI Jakarta. Jadi, masih mau bermain politik uang?

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Selain ada nya Praktek Money Politik Bawaslu menilai juga adanya sikap ketidaknetralan aparatur sipil negara"

Posting Komentar