KanalBerita8.co- Aksi Bela Islam 313 yang dilakukan pada 31 Maret 2017 dinilai beberapa kalangan sarat muatan politis. Namun, bagi massa yang meramaikan Aksi 313, gerakan aspirasi ini juga merupakan “jihad konstitusi”.
Aksi yang diprakarsai ormas Forum Umat Islam (FUI) ini berjalan tertib dan damai. Meski Sekjen FUI yang juga sebagai penggagas aksi Bela Islam 313, Muhammad Al-Khathath ditangkap polisi pada Kamis (30/3) malam.
“MAK (Muhammad Al Khaththath) kami tangkap di Hotel Kempinski. Saat petugas datang yang bersangkutan sedang tertidur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/17).
Seperti diketahui, Al-Khathath dibekuk aparat kepolisian di Kamar nomor 123 Hotel Kempinski, Jumat dini hari. Ia dan empat orang lainnya, Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry ditangkap lantaran diduga terlibat pemufakatan makar.
Menurut Argo, kepolisian sudah memiliki bukti yang kuat untuk melakukan penangkapan terhadap mereka. “Tentunya polisi sudah mengantongi bukti. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” ujarnya.
Argo menegaskan, penyidik masih mendalami unsur-unsur dugaan makar tersebut. “Kita dalami. Kita lihat nanti unsur unsurnya. Nanti ada yang soal diskriminasi, ada 2 orang di antara lima terkena Pasal 16 UU No 40 tahun 2008,” paparnya.
Seperti diketahuhi, Al-Khathath merupakan pimpinan aksi 313 yang menuntut pencopotan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta karena berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama.
Argo membantah penangkapan ini dilakukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan pada aksi 313. Lanjut Argo, penangkapan lima orang ini berbeda dengan kasus dugaan makar 212 lalu.
Aksi 313 tetap berjalan, sementara sembilan orang perwakilan massa Aksi 313, diterima pemerintah dengan diwakili Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal (Purn) Wiranto.
Kesembilan perwakilan yang diterima Wiranto di kantornya di Medan Merdeka, Jakarta Pusat, adalah mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Ketua Parmusi Usamah Hisyam, Ustad Shambo, Habib Muhammad, Habib Alkaf, Ustad Edi, Ustad Zakir Husein, AB Muhabbar dan H Tubagus M Shidik.
Belum ada tanggapan untuk "Miliki Unsur-Unsur Makar,Polri Periksa Sekjen FUI ini dengan Bukti yang kuat Terkait Dugaan Makar"
Posting Komentar