KanalBerita8.co- Sikap kepolisian Republik Indonesia dalam menangani, serta menindak para terduga makar, dalam hal ini aksi Bela Islam 313 merupakan upaya tindakan pencegahan yang mengarah kepada radikalisasi.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ada beberapa niatan yang dibicarakan dalam diskusi yang dilakukan kelima tersangka makar tersebut, Jumat (31/3).
Dalam temuan lanjutan, Polda Metro Jaya menetapkan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath sebagai tersangka kasus dugaan makar. Dari tangan tersangka polisi menyita ratusan juta rupiah.“Dari tangan tersangka kita menyita uang sekitar 180juta rupiah,” katanya.
Namun kehebatan Polisi dalam menjalankan tugasnya, masih banyak pihak-pihak yang meragukan. Polisi perlu mencerna kembali atas beredarnya berita kesimpangsiuran yang beredar di Media Sosial terkait adanya rekayasa penangkapan Al Khaththath.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto membantah dugaan rekayasa dalam penangkapan dan penahan Al Khaththath beserta empat penggagas aksi 313.
Bantahan itu disampaikan Rikwanto sebagai tanggapan atas informasi yang beredar di media sosial.
“Saya tegaskan tidak ada. Tidak ada rekayasa dalam tindakan polisi,” ungkapnya di kompleks Polda Metro Jaya, Minggu (2/4).
Menurut Rikwanto, penangkapan Al Khaththath cs sudah sesuai prosedur. Bukti-bukti yang ditemukan polisi juga mengindikasikan adanya rencana makar yang dirancang oleh tersangka dan kelompoknya.
Rikwanto mengharapkan masyarakat harus percaya kepada kepolisian dan menepis berita-berita yang berkembang bahwa ada tindakan rekayasa dalam penangkapan sekjen FUI.
“Ini masalah keamanan negara, masalah kehidupan berbangsa dan bertanah air, masalah kedamaian kegiatan di masyarakat sosial. Kita tegas makanya kita lakukan tindakan hukum kita tangkap kita proses,” tutupnya.
Belum ada tanggapan untuk "Selain Uang 180 Juta Dari Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath,Polri Juga Temukan Bukti yang Menjurus kearah Makar"
Posting Komentar