Program Tax Amnesty Tembus 4.666 triliun, Sri Mulyani Merasa Takjub Minta Agara Pelayanan Kantor Pajak Lebih Ditingkatkan





KanalBerita8.co- Dengan pencapaian program pengampunan pajak atau tax amnesty yang menembus Rp4855 triliun pada sesi penutupan 31 Maret 2017 membuktikan bahwa selama ini banyak harta wajib pajak yang tidak terdeteksi.


Jumlah nilai itu terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp 3.676 triliun dan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 1.031 triliun. Sedangkan komitmen penarikan dana dari luar negeri (reptriasi) mencapai Rp 147 triliun.
Oleh karena itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku takjub. Dia meminta agar pelayanan kepada wajib pajak dilakukan di kantor pajak, sehingga tidak ada lagi pertemuan antara petugas pajak dengan wajib pajak di luar kantor.
“Jadi bisa diawasi, sehingga mengurangi potensi penyelewengan oleh wajib pajak maupun aparat kita. Kita akan perbaiki IT system mengikuti negara-negara lain,” katanya, Jumat (31/3/17).
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menyebutkan jumlah harta tersebut bisa saja bertambah hingga Rp 5.000 triliun seiring rekapitulasi harta wajib pajak saat diterapkan kondisi kahar.
Jumlah harta tersebut kemudian menjadi basis data bagi Ditjen Pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak di kemudian hari.
“Dan mungkin akan nambah yang kahar belum masuk sistem mungkin Rp5.000 triliun. Nanti akan jadi basis data kita, artinya kita bina wajib pajaknya,” terangnya.Minggu (2/4).
Yoga menjelaskan perlua adanya pembinaan terhadap wajib pajak yang dilakukan dengan monitoring pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak setiap tahunnya.
“Setelah diampuni, ke depan lapor dengan benar. Kita ampuni tapi minta komitmennya jadi wajib pajak yang baik,” tambahnya.
Memang secara rata-rata demikian, tapi kalau dilihat proporsinya sangat jomplang, demikian seperti dijelaskan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo.
Namun kenyataan yang ditemui menunjukan bahwa adanya ketimpangan kepemilikan harta antar wajib pajak. Di mana harta antara kelompok masyarakat memiliki perbedaan yang mencolok.
“Harta hanya menumpuk di segelintir orang. Ada ketimpangan yang luar biasa,” kata Dia.
 Direktur Eksekutif Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam menambahkan bahwa deklarasi harta tax amnesty sekitar RP 4.800 triliun setara dengan 39% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Kemudian uang tebusan sebesar Rp 114 triliun yang setara 0,91% dari PDB merupakan pencapaian tertinggi tax amnesty di dunia.
Lantas Dia membandingkan dengan uang tebusan yang dicapai dalam kelompok 3 besar seperti, Turki di peringkat kedua dengan jumlah 0,74% dari PDB, dan Chili diperingkat ketiga dengan jumlah 0,62% dari PDB

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Program Tax Amnesty Tembus 4.666 triliun, Sri Mulyani Merasa Takjub Minta Agara Pelayanan Kantor Pajak Lebih Ditingkatkan"

Posting Komentar