Gencar Berantas Narkoba,Polrestabes Surabaya Amankan 11 ribu Butir Ekstasi dan 17 Kg Sabu



KanalBerita8.co- Satu paket sabu seberat 8,82 gram, 34 paket sabu dengan berat total 17,229 kilogram, 1.200 butir pil happy five, dan 11.730 butir ekstasi berhasil diamankan aparat kepolisiasn.

Selain itu Polisi juga menyita satu alat pres, dua unit timbangan elektronik dan tiga bendel plastik klip kosong.
Unit III Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan tersangka Jayus (23), asal Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Bandung dan Darma (25), asal Belitung Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ini merupakan prestasi yang diukir oleh Polrestabes Surabaya dalam mengungkap jaringan narkoba asal china dan Malaysia.
Pengungkapan kasus ini sendiri berasal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya dengan melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu setengah bulan.
Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka Darma di Jalan Rungkut Asri yang tengah mengendarai motor. Petugas menemukan satu paket sabu berisi 8,82 gram, satu pak rokok Dunhil, dan dua ponsel yang disimpan dalam tas hitam.
Pengungkapan kasus dugaan jual-beli narkotika jenis sabu 17 kilogram oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memancing perhatian Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini
Risma tiba di Markas Polrestabes Surabaya sekitar satu jam setelah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, merilis kasus itu di lokasi yang sama pada Senin, 3 April 2017.
Didampingi Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi M Iqbal, Risma lalu melihat barang bukti narkotika di meja yang ditaruh di halaman Markas Polrestabes.
Dua tersangka dihadirkan dan di introgasi,  Risma meminta agar tersangka mengaku siapa jaringan mereka selama bisnis narkotika.
“Sudah, kamu ngaku saja (siapa dan dimana jaringannya). Saya punya informasi,” katanya kepada tersangka.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini diungkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya setelah melakukan pengintaian selama dua bulan. Pada Kamis malam, 30 Maret 2017, polisi membekuk DS di Jalan Rungkut Asri Surabaya. Sabu seberat 8,82 gram diamankan sebagai barang bukti dari tangannya.
Polisi melakukan pengembangan dan menangkap jaringan DS, yakni JY, di sebuah kamar Hotel Efora Jalan Menur Surabaya. Dia ditangkap saat berada di dalam kamar hotel bersama istri dan anaknya.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Gencar Berantas Narkoba,Polrestabes Surabaya Amankan 11 ribu Butir Ekstasi dan 17 Kg Sabu"

Posting Komentar