KanalBerita8.co- Sebelum melakukan proses fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, Komisi II DPR akan mengundang tim Pansel KPU-Bawaslu pada 29-30 Maret esok.
Keputusan Komisi II ini juga sekaligus meredakan tensi politik dan polemik selama ini terhadap proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon komisioner KPU-Bawaslu.
Tahapan uji kepatutan dan kelayakan bukan hak melainkan kewajiban Komisi II, sehingga sudah seharusnya dijalankan. Keputusan ini dibuat dengan persetujuan seluruh anggota yang hadir, yang akan dilanjutkan kembali dengan rapat internal Komisi II DPR RI.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menilai sikap koleganya di Komisi II yang tetap melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon komisioner KPU-Bawaslu adalah keputusan tepat.
“Kita tidak mau mundur ke belakang, 29 Maret mendatang kita buat semua regulasi untuk fit and proper test. Lalu 30 Maret kita akan panggil Pansel. Kita minta klarifikasi khususnya terkait cerita-cerita miring seputar pansel dan proses seleksi,” katanya di Jakarta, Selasa (28/3/17).
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali usai rapat di Gedung DPR. Dikatakan Zainudin tidak ada keinginan dari anggota dewan buat memperlama proses uji kelayakan dan kepatutan. Seluruh tahapan yang dilakukan sesuai rentang waktu mulai dari pembacaan surat Presiden di Paripurna 23 Februari.
Dia menyebut, proses di DPR adalah proses politik yang perlu kesamaan pandangan. Apalagi saat ini tengah dibahas RUU Pemilu.
“DPR lembaga politik, proses politik harus kami bangun menyamakan pemikiran, persepsi sesama anggota fraksi atau persepsi dia antara fraksi yang ada. Ini butuh proses,” paparnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fandi Utomo menambahkan bahwa berdasarkan UU nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu disebutkan Pansel punya kewajiban untuk melaporkan setiap tahapan kepada DPR. Maka menurutnya, penting bagi Komisi II mengundang Pansel terlebih dahulu untuk mengetahui perihal nama-nama calon komisioner KPU-Bawaslu yang telah dihasilkannya
Belum ada tanggapan untuk "Tim Pansel KPU-Bawaslu Di Undang DPR Sebelum Adakan Uji Kelayakan Anggota KPU-Bawaslu Yang Baru"
Posting Komentar