Ketuanya masuk rumah sakit Jiwa,Pengikut NII ini aktif sebarkan seruan sholat menghadap timur





KanalBerita8.co- Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia  berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya.

Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan.
Minggu ini kita dihebohkan dengan kasus Wawan Setiawan, pengikut Sensen Komara, pimpinan Darul Islam Filah yang mengaku sebagai rasul.
Wawan mengirim sepucuk surat dan mengaku sebagai jenderal Bintang 6 dari Negara Islam Indonesia (NII) dan meminta umat Islam untuk salat menghadap ke arah timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Tegalgede, Kartika Ernawati mengatakan surat tersebut dikirim langsung kepada dirinya pada hari Jumat (17/03/17) pagi, oleh salah seorang pengikut Wawan bernama Iwan.
“Iya surat tersebut bersifat memberitahukan bahwa dia dan pengikutnya melaksanakan salat lima waktu dan salat Jumat menghadap ke timur,” katanya Minggu (26/03/17).
Ini menjadi bukti bahwa perkembangan aliran sesat di Kabupaten Garut, memang ada. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu itu, tetap mengatasnamakan agama Islam.
Atas tindakannya itu, Pangdam III/Siliwangi Mayjen M Herindra memastikan perbuatan yang di lakukan Wawan belum terindikasi bentuk radikal.
Sementara itu, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus Wawan yang menyampaikan surat kepada
Pemerintahan Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut Jawa Barat, berisi permintaan izin untuk melaksanakan salat lima waktu dan salat Jumat dengan kiblat arah timur.
Ketua MUI Garut, KH. Sirojul Munir mengatakan, jika terbukti menjadi pelaku penyebaran aliran sesat, dengan tata cara arah kiblat saat melaksanakan salat tidak sesuai dengan ajaran Islam
sesungguhnya, harus mendapat tindakan. Pemerintah tidak harus menunggu fatwa MUI. Terlebih, di Desa Tegalgede, Pakenjeng, Garut, terindikasi telah terjadi penyebaran aliran sesat.
Sekedar informasi, kasus serupa sempat menghebohkan Garut di tahun 2011 saat Sensen Komara mendeklarasikan diri sebagai seorang Rosul dan Presiden Negara Islam Indonesia (NII). Namun
setelah itu Sensen ditangkap dan divonis empat tahun kurungan di rumah sakit jiwa oleh Pengadilan Negeri Garut.
Kasus adanya ajaran atau aliran sesat yang berkembang di Indonesia sepertinya tak pernah selesai, meskipun banyak pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah dengan tegas melarang keberadaan “ajaran suka-suka” yang menyesatkan tersebut.
Tindakan yang dilakukan Wawan itu jelas sangat bertentangan dengan tata cara beribadah umat Islam, yakni solat lima waktu, dan meghadap kiblat (Barat).

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Ketuanya masuk rumah sakit Jiwa,Pengikut NII ini aktif sebarkan seruan sholat menghadap timur"

Posting Komentar