Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin Aris Budiman, KPK Pelajari Hasil Proses Pemeriksaan



JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi hasil proses telaah atau proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Direktorat Pengawasan Internal terhadap Direktur Penyidikan (Dirdik) Aris Budiman.


Nantinya, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, hasil proses telaah tersebut akan dipelajari terlebih dahulu oleh pimpinan sebelum nantinya diputuskan pelanggaran disiplin Aris Budiman terkait kedatangannya di dalam rapat pansus hak angket DPR.


"‎Jadi saat ini pimpinan sedang mempelajari hasil telaah tersebut dan nanti tentu akan diambil tindakan-tindakan, putusan atau hal-hal lain sesuai aturan yang berlaku di internal KPK," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).


(Baca Juga: Baca Kiriman Email dari Novel Baswedan, Aris Budiman: Tentu Saya Marah!)


Lebih lanjut, kata Febri, dari hasil proses‎ telaah tersebut terdapat banyak fakta-fakta yang nantinya akan menjadi pertimbangan pimpinan untuk memutuskan apakah Aris Budiman melanggar etika disiplin atau tidak.


"Dicermati banyak sekali fakta. Baik fakta kedatangan Dirdik di Pansus angket ataupun hal-hal yang disampaikan disana. Juga termasuk diskusi yang berkembang termasuk penerapan aturan hukum dan etik internal," paparnya.


Dalam permasalahan ini, Aris Budiman mendatangi DPR untuk mengikuti rapat pansus hak angket KPK. Namun demikian, kehadiran Aris tersebut disebut tanpa restu dari pimpinan KPK.


Hal itulah yang kini menjadi permasalahan dugaan pelanggaran disiplin Aris Budiman. Atas kedatangannya tersebut pimpinan akan menentukan apakah ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aris Budiman.


(aky)




Sumber


قالب وردپرس




Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin Aris Budiman, KPK Pelajari Hasil Proses Pemeriksaan"

Posting Komentar