DPR Permasalahkan Surat KPK Terkait Penjadwalan Ulang Rapat


JAKARTA - Surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta penjadwalan ulang rapat dengan komisi III DPR disoal. Pasalnya, dalam surat itu KPK tidak menyebutkan tanggal berapa bisa bersedia menghadiri rapat dengan komisi III DPR.

"Setiap mitra yang diundang ke komisi III akan memberikan jawaban ketidakhadiran dengan tegas dan jelas," kata ‎Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).


Kemudian, Desmond membacakan surat dari KPK mengenai ketidakhadiran dalam rapat hari ini. Desmond menambahkan, komisi III sudah mengirimkan surat balasan ke KPK.


(Baca juga: Hari Ini Komisi III DPR Rapat dengan Pimpinan KPK)


Adapun dalam surat balasan itu, komisi III menanyakan tanggal berapa KPK bersedia rapat bersamanya. Maka itu, kini pihaknya menunggu surat balasan KPK. "KPK sampai hari ini minta tunda, tapi tidak menyebutkan tanggal," kata politikus Partai Gerindra ini.


Diketahui, rapat komisi III DPR dengan KPK yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB tadi ditunda. Hal itu dikarenakan pimpinan KPK sedang tugas ke luar kota.‎


(maf)



Sumber


قالب وردپرس




Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "DPR Permasalahkan Surat KPK Terkait Penjadwalan Ulang Rapat"

Posting Komentar