Top! Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Joya yang Dibakar Hidup-Hidup


JAKARTA – Polisi kembali menangkap tiga orang tersangka pengeroyokan M Alzahra atau Joya (30) hingga tewas mengenaskan. Pria itu dibakar hidup-hidup lantaran diduga mencuri satu unit amplifier milik Musala Al Hidayah di Babelan, Kabupaten Bekasi.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, ketiga tersangka itu yakni AL (19), KR (56) dan SD (27) ditangkap pada Selasa 8 Agustus setelah sebelumnya sempat melarikan diri dari kejaran polisi.


“Hari ini menetapkan kembali tiga tersangka, saudara AL, saudara KR dan saudara SD. Jadi secara keseluruhan sudah lima tersangka yang kita tahan,” ucap Asep di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2017).


Asep menambahkan, total tersangka sudah ada lima orang. AL dan KR diketahui sebagai orang yang menendang korban di bagian kepala dan badan korban sebelum akhirnya dibakar secara secara sadis hingga tewas mengenaskan.


Baca juga: Ambil Keputusan Autopsi, Keluarga Ingin Ketahui Penyebab Pasti Kematian Joya


“Yang paling menonjol dari lima tersangka ini yaitu saudara SD, perannya adalah dia yang membeli bensin lalu kemudian menyiram ketubuh MA dan sekaligus dia pelakunya yang membakar saudara MA,” tuturnya.


Sebelumnya, polisi telah meringkus dua tersangka yakni NNH (40) dan SH (40) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan. Mereka diketahui memukul korban menggunakan tangan kosong dan kayu balok.


Atas perbuatannya itu, para tersangka langsung ditahan di Mapolres Metro Bekasi dan dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHAP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun tahun penjara.



Sumber


قالب وردپرس

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Top! Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Joya yang Dibakar Hidup-Hidup"

Posting Komentar