Polemik Freeport memanas,diduga Freeport danai Massa Demo di Istana negara



KanalBerita8.co- Masyarakat Papua menuntut kepemilikan saham Freeport sekitar 10-20 persen. "Kalau tidak diberikan, tidak perlu lah ada perusahaan lain yang masuk. Pemerintah juga tidak perlu masuk."

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menduga PT Freeport Indonesia mendanai aksi unjuk rasa karyawannya yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF). Ratusan pekerja perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu berunjukrasa mulai dari depan Istana Merdeka hingga depan kantor Kementerian ESDM.

"Mereka ini aktif dipakai Freeport, dibiayai tiket, akomodasi dan lain-lain sehingga hanya kepentingan perut," ujar Eltinus usai menemui Menteri ESDM Ignasius Jonan di kantornya, Jalan MH. Thamrin Jakarta, Selasa 7 Maret 2017.

Masyarakat Papua menuntut kepemilikan saham Freeport sekitar 10-20 persen. "Kalau tidak diberikan, tidak perlu lah ada perusahaan lain yang masuk. Pemerintah juga tidak perlu masuk."

Sementara Kementerian ‎Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berusaha memberikan jalan keluar agar PT Freeport Indonesia bisa tetap beroperasi. Solusi tersebut diusahakan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Langkah tersebut untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M Djuraid, mengatakan, ‎pemerintah terus berunding dan telah memberikan solusi agar Freeport tetap beroperasi normal.

"Dalam perundingan ini, kami pilah antara solusi jangka pendek dan penyelesaian jangka panjang," kata Hadi, saat melakukan audiensi dengan Bupati Mimika, ‎di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Sedangkan menurut Koordinator aksi, Frederikus Magai yang juga berstatus sebagai karyawan PT Freeport Indonesia menjelaskan bahwa peserta aksi adalah gabungan dari karyawan yang sudah dirumahkan, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan karyawan yang masih bekerja di PTFI.

 "Kami semua tergerak untuk datang ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib kawan-kawan kami," ujar Frederikus, Selasa (7/3). 


Frederikus meminta pemerintah untuk menyelesaikan polemik dengan PTFI secara bijaksana tanpa melupakan nasib para karyawannya. 

Ia menyebutkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 tentang Minerba membuat perusahaan praktis tak bisa melanjutkan aktivitas ekspor konsentrat tembaga. Beleid itu juga meminta PTFI untuk mengubah status kontraknya dari Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bila ingin melanjutkan kegiatan ekspor.
 

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Polemik Freeport memanas,diduga Freeport danai Massa Demo di Istana negara"

Posting Komentar